Project Kontur Elevasi Tanah Dan As Gudang Pabrik Farmasi

Owner              : PT MEGA SETIA AGUNG

Contractor        : PT WEDAYA KARYA PRIMA

Location           : Jalan Rorotan 9 Cilincing-Jakarta Utara

Komentar

  1. SURETY BOND - BANK GUARANTEE - GENERAL INSURANCE

    Kepada Yth,
    Perusahaan Pemerintah BUMN & SWASTA
    PT , LTD, TBK
    Up : Pimpinan/HRD
    From : OKI NAWAN SYAH
    Terlampir: Dokumen penawarana

    Perihal: Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami Dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA,Bersertifikat AAUI No.0611 000 8421, No Akte Pendirian 150 dan SIUP No 5027-01/1.824.271 Perusahaan kami Telah Resmi Ditunjuk Untuk Memasarkan Produk Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan ( Non Collateral) Dimana Bank garansi & Asuransi Yang kami Tawarkan Telah Diterima di instansi Pemerintah dan Swasta .

    Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

    Penjelasan Ringkas!!
    Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

    Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

    Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)

    Untuk Lebih Jelas berikut saya lampirkan Dokumen penawaran,Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimaksih.

    Best regards,

    OKI NAWAN SYAH

    PT. ANUGRAH LUAS JAYA
    Office : Jl. Swadaya III No. 45A. Cempaka Baru Kemayoran
    Jakarta Pusat
    Phone : (021) 42888259
    Fax : (021) 42888256 (021) 42873600
    Hp : 0813 7938 1731
    Gmail : oki.nawansyah07@gmail.com
    Ymail : oki.alj12@yahoo.com

    BalasHapus

Posting Komentar